Detail Integrated Farming
Di Indonesia, jumlah penduduk yang hidup di sektor pertanian mencapai lebih dari 60% dengan tingkat kepemilikan lahan yang rata-rata kurang dari 0, 30 ha. Dalam kondisi kepemilikan lahan yang sempit dan sistem pertanian yang mengandalkan input produksi tinggi, menyebabkan petani berada dalam lingkaran kemiskinan tiada putus-putusnya. Petani dengan pendapatan rendah tidak akan mampu menabung, tidak mampu meningkatkan pendidikan dan ketrampilan serta tidak mampu melakukan investasi guna meningkatkan produksi.
Dalam keterbatasan yang dilematis tersebut diperlukan jalan keluar yang bijaksana dengan membangun paradigma baru sistem pertanian yang berwawasan ekologis, ekonomis dan berkesinambungan atau sistem sustainable mixed-farming atau sering disebut juga Integrated farming atau pertanian terpadu. Sistem pertanian diarahkan pada upaya memperpanjang siklus biologi, dengan mengoptimalkan pemanfaatan hasil samping pertanian dan peternakan, di mana setiap mata rantai siklus menghasilkan produk baru yang memiliki nilai ekonomis. Untuk lahan marginal yang masih terbentang luas di seluruh penjuru tanah air dapat diberdayakan dan dioptimalkan pemanfaatannya guna mendukung kebijakan kecukupan pangan dalam negeri dengan cara mengembangkan sistem pertanian yang terintegrasi ( tanaman pangan, pakan dan ternak) . Diklat ini sesuai untuk para mitra petani di departemen CSR perusahaan swasta, PKBL BUMN, Pemda dan LSM.
Tampilkan Lebih Banyak